Visi dan Misi


VIS I: “TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG AGAMIS, AGRARIS, BERDAYA, BERBUDAYA, TENTREM, SEJAHTERA DAN GANDEM.

"AGAMIS" adalah suatu kondisi masyarakat dimana selain terpenuhinya kebutuhan jasmani masyarakat desa, juga terpenuhinya kebutuhan rohani dengan sikap dan akhlak mulia yang sesuai pemahaman penghayatan ajaran agama dan didukung kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma – norma agama.

“AGRARIS” adalah suatu kondisi  secara ekonomi sebagian masyarakatnya bertumpu pada sektor pertanian yang merupakan penggerak utama perekonomian desa dan tumpuan kehidupan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

”BERDAYA” adalah suatu kondisi  masyarakat yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, tidak bergantung pada pihak lain, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif.

”BERBUDAYA” adalah suatu kondisi masyarakat yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.

“TENTREM” adalah suatu kondisi masyarakat yang aman, rukun berdampingan secara damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan status sosial, penuh kegotongroyongan, saling menghormati antar masyarakat, taat kepada hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

”SEJAHTERA” adalah tercukupinya kebutuhan pokok lahiriah dan batiniah bagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.

 ”GANDEM” adalah suatu kondisi masyarakat yang tangguh dan pemerintahan desa yang baik.  Masyarakat yang tangguh adalah masyarakat yang inovatif, adaptif atau memiliki kemampuan penyesuaian diri terhadap segala resiko, serta masyarakat yang mempunyai kemampuan mengurangi resiko (mitigasi). Sedangkan pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Misi Pembangunan Daerah :

  1. Terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.
  2. Menumbuhkembangkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan.
  3. Terwujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya.
  4. Terwujudnya perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera yang berbasis pada teknologi modern.

chat
chat